6.Mengajak Kepada Kebenaran Dan Mencegah Kemungkaran
Penjelasan dan kandungan ayat:
Di dalam ayat ini Allah menyebutkan tanda-tanda orang yang membela-Nya, dan dengan ini dapat diketahui orang mengaku membela Allah dan membela agamanya, sedangkan ia tidak berperilaku seperti sifat-sifat di bawah ini, maka sesungguhnya ia seorang pembohong. Sifat-sifat itu adalah;
"Orang-orang yang jika kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi", maksudnya adalah Kami jadikan mereka memilikinya dan Kami jadikan mereka berkuasa atas bumi, tanpa ada yang menyainginya dan tanpa ada yang menentangnya.
"Mengerjakan salat" tepat pada waktunya, sesuai dengan hukum-hukum, syarat-syarat dan rukun-rukunnya. Melakukan salat Jumat dan salat jemaah.
"Menunaikan zakat" untuk dirinya dan yang berada di bawah tanggungannya. Deberikan kepada orang yang betul-betul berhak.
"Menyuruh berbuat yang makruf", yaitu mencakup segala sesuatu yang makruf yang diketahui kebaikannya secara syara' dan akal, berupa hak-hak Allah dan manusia.
"Mencegah kemungkaran" yaitu segala yang munkar menurut syariat dan akal.
Kegiatan "Amar ma'ruf nahi mungkar" ini mencakup semua sarana dan metode yang menunjang terwujudnya tujuan tersebut.
Apabila kegiatan amar makruf nahi mungkar itu baru terwujud melalui pendidikan (proses belajar mengajar), maka hal itu harus digalakkan. Apabila ia (amar ma'ruf nahi mungkar) hanya akan tegak dengan cara menerapkan sanksi-sanksi, baik yang telah ditetapkan kadarnya oleh syara' atau tidak (seperti berbagai macam hukum ta'zir), maka hal itu harus dilakukan. Begitu pula jika tergantung pada pembangkangan, maka harus pula dilakukan, dan lain-lain yang berkaitan dengan sarana untuk tercapainya tujuan amar makruf nahi mungkar.
Lalu Allah mengabarkan bahwa kepada-Nya lah kembali segala urusan. Dan Dia telah memberitahukan bahwa kesudahan yang baik itu hanyalah bagi yang bertakwa. dikabarkan bahwa segalanya kembali kepada ketakwaan.
Barang siapa diberi kekuasaan oleh Allah, lalu menjalankan hukum-hukum-Nya, maka dia akan mendapatkan kesudahan yang terpuji dan kondisi yang sangat baik. Akan tetapi jika seseorang diberi kekuasan dan berlaku lalim, dan mengendalikan urusan hanya dengan menuruti hawa nafsunya, maka akibatnya tidaklah terpuji dan kekuasaannya tidak akan lama, dan hasilnya akan sangat tercela.
Lihat Tafsir Ibnu Sa'di, halaman 490 (cetakan Luwaihiq)